Oleh : M Prischa Manggala*)
*Mahasiswa Fakultas Pertanian UGM, Keredaksian BPPM Primordia
Dunia pendidikan tidak terlepas
dari menciptakan suatu karya. Karya tersebut berupa tulisan ilmiah dan non
ilmiah (populer). Seluruh civitas akademika dibidang pendidikan, khususnya
jenjang universitas sangat berkaitan dengan karya tulis yang berupa tulisan
ilmiah, seperti laporan praktikum, makalah, jurnal, disertasi, thesis dan
skripsi. Namun, sayangnya akhir-akhir ini sering ditemui kasus-kasus plagiarisme
di dunia pendidikan.
Bidang
pendidikan adalah bidang yang mengajarkan kita untuk mengapresiasi dan mengakui
karya dan hasil kerja orang lain. Ketika kita menganggap pikiran dan karya
orang lain menjadi pikiran kita tanpa ijin, maka hal itu sudah bisa dikatakan
plagiarisme. Plagiarisme mempunyai pengertian sebagai kegiatan penjiplakan atau
pengakuan atas karya orang lain oleh seseorang yang menjadikan karya tersebut
sebagai karya ciptaannya (Mochamad, 2013). Plagiarisme di dalam dunia
pendidikan sendiri merupakan persoalan serius, karena itu sangat krusial,
sedangkan di dalam dunia pendidikan kita diajarkan untuk berbuat jujur.